Kabar Harian - Meskipun membantah akan mencabut Perda Jilbab Aceh, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tetap menegaskan agar daerah lain tidak meniru Aceh membuat Perda Jilbab.
Tjahjo beralasan bahwa daerah selain Aceh tidak berlandaskan Syariat Islam dan tidak semua wanita di daerah tersebut adalah Muslim.
“Daerah-daerah lain yang tidak berdasarkan syariat Islam seperti Aceh jangan meniru buat Perda wanita harus pakai jilbab karena ada warga yang tidak muslim,” ujar Tjahjo sebagaimana dilansir acehtrend, rabu (24/2/2016).
Pembahasan tentang perda Jilbab muncul kepublik setelah Tjahjo mengancam akan mencabut sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai bertentangan dengan undang-undang dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Situs inilah.com pada hari selasa (23/2/2016), melansir pernyataan Tjahjo yang mengungkapkan bahwa salah satu contoh Perda yang dianggap tidak sesuai dengan undang-undang dan layak dicabut adalah Perda Jilbab Provinsi Aceh.
0 comments:
Post a Comment